Legalitas mahasiswa salah satunya ditentukan oleh keberadaan datanya yang terdaftar di halaman PDDIKTI. Setiap mahasiswa baik negeri atau swasta harus terdata di halaman PDDIKTI.
Adapun yang harus terdata di halaman PDDIKTI yaitu :
- Biodata mahasiswa yang bersangkuta
- Riwayat Status Kuliah mahasiswa yang bersangkutan
- Riwayat Studi mahasiswa yang bersangkutan (Mata Kuliah dan yang di kontrak)
Berikut adalah cara mengecek data mahasiswa di halaman PDDIKTI
- Akses halaman https://pddikti.kemdikbud.go.id
- Perhatikan pojok kanan atas layar terdapat kotak pencarian
- Klik kotak pencarian tersebut dan ketikan nomor induk anda sebagai mahasiswa (perhatikan gambar dibawah)
- Apabila data ditemukan maka akan tampil seperti tampak pada gambar diatas, untuk melihat detailnya silahkan klik data mahasiswa anda, jika berhasil maka akan tampak pada layar detail dari mahasiswa yang bersangkutan (lihat gambar dibawah)
- Pada gambar diatas terdapat tiga bagian utama, pada bagian atas adalah biodata, dan pada bagian bawah terdapat tab riwayat studi kulia dan riwayat studi mahasiswa yang bersangkutan
Bagaimana jika data saya salah ?
- Jika kesalahan yang ditemukan terletak pada bagian biodata silahkan ajukan perubahan data dengan mengunjungi halaman berikut https://baak.uniku.ac.id/pengajuan-perubahan-data-di-pddikti/ dan anda lengkapi seluruh form isian dan persyaratan yang dibutuhkan kemudian
- Jika kesalahan terdapat pada bagian riwayat studi kuliah dan riwayat status kuliah silahkan anda menghubungi BAAK Universitas Kuningan pada jam Kerja